Desa Condro, (30 Oktober 2025)– Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian realisasi penerimaan pajak serta membahas langkah-langkah optimalisasi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, tim dari BPRD Kabupaten Lumajang bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan data penerimaan PBB-P2, membandingkan target dan realisasi pembayaran, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, dilakukan pula diskusi mengenai strategi sosialisasi dan pendekatan kepada wajib pajak agar pembayaran PBB dapat lebih cepat dan tepat waktu.
Pihak BPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Condro atas upaya dan kerja sama yang telah dilakukan dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2. Mereka juga mendorong agar pemerintah desa terus meningkatkan koordinasi dengan petugas pemungut dan masyarakat, sehingga tingkat partisipasi warga dalam membayar pajak semakin meningkat.
Kepala Desa Condro menyampaikan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam hal peningkatan penerimaan PBB-P2. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Condro dan BPRD Kabupaten Lumajang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan turut mendukung kemajuan pembangunan daerah.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh