Condro, (25 Oktober 2024) – Dalam hitungan hari, masyarakat Kabupaten Lumajang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah untuk menentukan pemimpin yang akan membawa masa depan daerah. Kegiatan penting ini dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, dan seluruh warga yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Pemilu tahun ini adalah momen krusial bagi masyarakat untuk menyalurkan suara, menentukan arah pembangunan, kesejahteraan, dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Lumajang dalam lima tahun ke depan. Partisipasi aktif seluruh warga dalam pemilihan ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga cara untuk memastikan aspirasi mereka didengar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang juga mengingatkan beberapa hal penting bagi para pemilih:
1. Periksa Lokasi TPS: Pastikan Anda mengetahui TPS yang sesuai dengan domisili Anda, dan siapkan segala kelengkapan yang diperlukan, seperti e-KTP atau surat keterangan.
2. Patuhi Waktu Pencoblosan: TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
3. Jaga Protokol Kesehatan: Walaupun kondisi pandemi sudah mereda, KPU mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan bersama.
Dengan memilih, masyarakat Lumajang turut serta dalam proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. Seluruh pihak terkait, mulai dari aparat keamanan hingga petugas TPS, juga akan siap siaga memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Mari bersama sukseskan pemilihan kepala daerah ini dan pastikan suara Anda dihitung. Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024!
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh